3 Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Mudah dan Anti Ribet
Kehadiran aplikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan proses pencairan saldo berlangsung jauh lebih mudah.
Aplikasi bernama JMO (Jamsostek Mobile) ini menyediakan berbagai program BPJS, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT merupakan jaminan yang bermanfaat untuk menunjang peserta setelah nantinya pensiun atau tidak bekerja. Meskipun begitu, ternyata jaminan ini bisa peserta cairkan saat masih aktif bekerja.
Simak lebih lanjut untuk mencari tahu cara mencairkan saldo JHT BPJS.
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS
Proses pencairan saldo JHT bisa Anda lakukan melalui empat cara, sebagai berikut:
1. Aplikasi JMO
Cara yang pertama yaitu menggunakan aplikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa Anda unduh dari Google Play Store atau App Store.
Mengutip dari halaman BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah berikut untuk mengajukan pencairan saldo:
- Pertama-tama, buka aplikasi JMO.
- Lanjutkan dengan memilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman berikutnya, pilih Klaim JHT.
- Apabila Anda sudah memenuhi syarat, maka akan mendapatkan 3 centang hijau. Jika sudah memiliki tiga centang hijau, klik Selanjutnya.
- Pilih penyebab Anda perlu mengklaim JHT.
- Tahap berikutnya yaitu pengecekan data kepesertaan. Apabila semua data terkonfirmasi benar, Anda bisa pilih opsi Sudah.
- Setelah itu, Anda perlu mengambil swafoto dengan klik opsi Ambil Foto.
- Ikuti petunjuk untuk verifikasi wajah.
- Kemudian lengkapi data sesuai instruksi. Pastikan semua sudah benar memilih tombol Selanjutnya.
- Tahab berikutnya adalah pengecekan ulang data untuk menjamin keakuratan. Jika sudah benar, maka klik Konfirmasi.
- Terakhir, tunggu notifikasi. Jika berhasil, maka Anda akan mendapatkan Tracking Klaim.
2. Lapas Asik
Selain menggunakan aplikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan, pencairan saldo juga bisa Anda lakukan melalui Lapas Asik. Cara ini juga menawarkan proses yang mudah dan lebih praktis.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pencairan saldo:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu buka Lapak Asik.
- Selanjutnya, masukkan data ke dalam formulir klaim JHT, meliputi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen syarat dan swafoto terbaru.
- Setelah mendapatkan email konfirmasi, klik simpan.
- Kemudian Anda akan mendapatkan email berisi jadwal wawancara.
- Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi data dan wawancara.
- Jika semua sudah beres, saldo JHT akan masuk ke rekening Anda.
3. Mengunjungi Kantor BPJS
Pengajuan klaim untuk pencairan saldo juga bisa Anda lakukan secara offline. Caranya yaitu dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Kemudian lakukan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor BPJS sambil membawa semua dokumen persyaratan.
- Setelah itu, ambil nomor antrian klaim JHT.
- Serahkan dokumen persyaratan yang Anda bawa ke petugas.
- Anda juga perlu mengikuti proses wawancara untuk verifikasi data.
- Terakhir, tunggu persetujuan dan dana akan masuk ke rekening Anda.
Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang masih aktif. Setelah pengajuan, proses pencairan bisa memerlukan waktu beberapa hari kerja.